Kamis, 04 Desember 2014

MORAL SOSIAL

Jika kesejahteraan anggota masyarakat dirongrong demi kepentingan segelintir orang, maka hal seperti itu sudah terjadi kejahatan sosial. Pada tahun 2014 ini KWI mengeluarkan Nota Pastoral dengan judul Dari Keputusasaan Menuju Pengharapan . hal ini di maksudkan untuk menyikapi kejahatan sosial narkoba di
Indonesia. Maka dalam Nota Pastoral ini lebih banyak menyikapi terhadap penyalahgunaan narkoba, korbannya dan menjadikan suatu keprihatinan sehingga diharapkan dari masing-masing paroki dan komunitas-komunitas kaum relegius dan awam, karya-karya Gereja dan lembaga Katolik untuk bergabung pada kesadaran dan cita-cita nasional yakni gerakan Anti Narkoba. Sehingga kita berharap Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terlindung, martabat dan pribadi manusia sebagai warga tetap sehat mandiri merdeka serta bertanggung jawab dalam kebersamaan. Sebagai awam yang warga gereja Katolik kita diajak untuk menjadi agen untuk melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita. Sesama yang hidup bersama kita agar jangan sampai mereka terbujuk untuk mengobati kekecewaan dan kegagalannya dengan narkoba. Karena dengan narkoba ini mereka menikmati pelepasan semu dari semua masalah yang sedang dihadapinya, sehingga mereka akan menjadi pemakai dan terjerat ketagihan/ menjadi pecandu.

Dalam pelayanan kesehatan yang modern, narkoba diproduksi dan dipergunakan  dengan dosisi tertentu dan dapat dipertanggungjawabkan secara professional oleh para dokter dan perawat  di dunia medis,  untuk membantu pasien mengurangi rasa sakit dan untuk membantu agar mereka bisa tidur. Oleh dokter juga digunakan untuk meredakan kegelisahan denyut jantung atau sebaliknya untuk memacu kerja jantung. Dalam kesehatan jiwa, psikiater memakai narkoba untuk terapi bagi pasien penderita gangguan kejiwaan. Namun demikian narkoba digunakan oleh tenaga professional yang bisa dipertanggungjawabkan juga di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, karena pemakaiannya tanpa pengawasan tenaga yang professional. Yang akhirnya pengguna narkoba illegal ini akan mengalami kecanduan.

Seorang pecandu adalah menjadi korban dari Bandar dan pengedar. Yang dalam hal ini seorang bandar serta pengedar merupakan segelintir orang yang meraup keuntungan dilingkungan sekitar dengan mengorbankan yang lain. Disamping mengorbankan seorang menjadi pecandu ia juga sudah mengorbankan masa depan seseorang dengan kepuasan semu. Karena dengan menggunakan narkoba ini seseorang mencari penyelesaian yang sesaat, sehingga seseorang tidak mampu menemukan jalan keluar jika tanpa dibantu dengan narkoba, karena seseorang tidak mampu lagi mengurus hidupnya sehari-hari kalau tanpa dengan memakai narkoba ,  bahayanya narkoba dapat melanda pada semua profesi.

Umat Katolik diharapkan untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga bisa membuka bagi generasi muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik yaitu dengan membuat mereka keluar dari keputusasaan, menuju pengharapan. Saat ini banyak kita jumpai slogan-slogan mengenai perlawanan terhadap narkoba, karena narkoba memang menjadi kejahatan social. Dengan usaha perlawanan yang kita galakkan dan laksanakan, semoga kita sungguh dapat mewujudnyatakan tanggungjawab kita terhadap kelangsungan hidup manusia yang bermartabat dan sebagai citra Allah.

Kita hidup dalam keluarga yang menjunjung tinggi pranata sosial, kita masih tetap mempunyai semangat hidup dan berjuang untuk mendahului segala nasehat moral. Dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat tetap ada semangat untuk memelihara hidup. Hal ini untuk memelihara kehidupan dan menjaga agar tidak rusak karena kita salah melangkah. Maka akan terbangun sebuah bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba disekitar kita. Kebersamaan dalam semangat berjuang ini yang harus tertanam dan terpelihara sehingga menjadi bentuk nyata dalam kehidupan sehari-hari lebih baik dan semakin meningkat dari hari ke hari.

[ Dari : Berbagai Sumber ]
Berkah Dalem, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar