Selasa, 04 November 2014

Gereja Sebagai Moral Force

Masyarakat madani yang biasa disebut dengan  civil society adalah merupakan masyarakat yang memiliki  public space untuk mengemukakan kebebasan dan kemandiriannya.  Disamping itu civil society juga sebagai kekuatan penyeimbang dari kekuatan negara. Tingkat derajat  civil society  merupakan perkembangan dari  adanya kemajuan aktivitas  dan gerakan civil society itu sendiri.

Penguatan masyarakat sipil dilakukan di dalam berbagai bidang dan ruang lingkup, bukan hanya mereka diikutsertakan tetapi mereka atau masyarakat sipil menjadi pelaku utama di dalam segala perubahan, pembangunan dan pengembangan.

Tidak saja sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi komponen gerakan menuju civil society, maka warga gereja / umat kristiani memiliki pula peran dan tugas serta kewajiban dan hak untuk ikut serta merencanakan dan melakukan penguatan civil society di Indonesia. Sebagai warga negara dan warga gereja kita harus memiliki tingkat  derajat  kesadaran pluralisme yang tinggi, sehingga kita bisa  masuk ke berbagai elemen yang ada di masyarakat dengan tanpa kita menghilangkan identitas  kekristenan.  Dengan berdasarkan pada kemampuan dan profesionalisme serta kapasitas yang ada pada kita masing-masing, maka  kita dapat ikut bergerak serta menggerakkan  komponen-komponen sesuai dengan keberadaannya.

Menurut Prof.Dr. Warsito Utomo dalam bukunya " Kristianitas Dalam Kancah Perpolitikan Nasional " berpendapat bahwa, Gereja adalah sebagai  Moral Force. Dengan demikian maka warga gereja mempunyai tugas dan peranan penting di dalam  tercapainya  civil society di Indonesia ini. Selalu berorientasi  kepada pelayanan orang dan bukan kepada diri sendiri atau golongan saja. Maka semangat pengabdian dan pelayanan yang selalu ditekankan di dalam peran serta aktif kita hidup berbangsa dan bernegara.

Berkah Dalem ……………  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar