Penguatan masyarakat sipil dilakukan di dalam berbagai bidang dan ruang lingkup, bukan hanya mereka diikutsertakan tetapi mereka atau masyarakat sipil menjadi pelaku utama di dalam segala perubahan, pembangunan dan pengembangan.
Tidak saja sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi komponen gerakan menuju civil society, maka warga gereja / umat kristiani memiliki pula peran dan tugas serta kewajiban dan hak untuk ikut serta merencanakan dan melakukan penguatan civil society di Indonesia. Sebagai warga negara dan warga gereja kita harus memiliki tingkat derajat kesadaran pluralisme yang tinggi, sehingga kita bisa masuk ke berbagai elemen yang ada di masyarakat dengan tanpa kita menghilangkan identitas kekristenan. Dengan berdasarkan pada kemampuan dan profesionalisme serta kapasitas yang ada pada kita masing-masing, maka kita dapat ikut bergerak serta menggerakkan komponen-komponen sesuai dengan keberadaannya.
Menurut Prof.Dr. Warsito Utomo dalam bukunya " Kristianitas Dalam Kancah Perpolitikan Nasional " berpendapat bahwa, Gereja adalah sebagai Moral Force. Dengan demikian maka warga gereja mempunyai tugas dan peranan penting di dalam tercapainya civil society di Indonesia ini. Selalu berorientasi kepada pelayanan orang dan bukan kepada diri sendiri atau golongan saja. Maka semangat pengabdian dan pelayanan yang selalu ditekankan di dalam peran serta aktif kita hidup berbangsa dan bernegara.
Berkah Dalem ……………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar